9.
Sistem Perbankan Elektronik
a.
Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di
era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus
komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan
tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran
internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan
terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran
informasi dan komunikasi di seluruh dunia.
Peran
teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan
suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran
teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas
yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti
semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh
suatu bank.
Tidak
dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan
teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern
perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan
terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia
perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers
serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah
bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan
komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak
manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada
pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka
pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan
disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan
perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui
INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu
telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di
Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini
menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun begitu
mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan
pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam
hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta
tandatangan elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber
crime, pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.
b.
Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa
gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat
di bawah ini.
-Automated
teller machine (ATM).
Terminal
elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya
yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari
rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau
pemindahan dana.
-Computer
banking.
Layanan
bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat
pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima
dan membayar tagihan, dan lain-lain.
-Debit
(or check) card.
Kartu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet
(diambil) dari rekening banknya.
-Direct
deposit.
Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya
pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana
(misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana
ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
-Direct
payment (also electronic bill payment).
Salah
satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar
tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor.
Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini,
nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
-Electronic
bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah
atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan
dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan
boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan.
Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan
pelanggan tersebut.
-Electronic
check conversion.
Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah
transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan
pemindahan dana elektronik.
-Electronic
fund transfer (EFT).
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya
melalui media elektronik.
-Payroll
card.
Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja
sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses
pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja
menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara
elektronik.
-Preauthorized
debit (or automatic bill payment).
Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran
rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal
tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya
pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN
atau PT Telkom).
-Prepaid
card.
Salah
satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya
dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit
kartu.
-Smart
card.
Salah
satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih
chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan
perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya
validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan
menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup
(misalnya MasterCard atau Visa networks).
-Stored-value
card.
Kartu
yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran
sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh
pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value
card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah
perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan
pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu
(misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan
secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di
sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada
beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu
dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar
bank.
c.
Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran
dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai
berikut:
1.
ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini
adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita
pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur
tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan
penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang
memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam
satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM,
kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat
perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM
sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang
dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit
Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan
segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2.
Phone Banking
Ini
adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi
dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon
rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka
tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari
manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya
bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan
informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service
Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan
transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response
(IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk
transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun
kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk
transfer ke bank lain.
3.
Internet Banking
Ini
termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah
melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau
PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking
yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan
transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan
bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap
tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4.
SMS/m-Banking
Saluran
ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang
memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS.
Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening,
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya
pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang
dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun
dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal
kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di
balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan
pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM
dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking,
Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal
(userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking,
pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN
acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk
meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan
beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di
tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak
semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa
pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya
memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
d.
INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
Electronic
Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang
melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga
keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan
dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon,
computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau
memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau
mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan
jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan
teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire
adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala
nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang
dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank
sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung
dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring
di Fedres.
Fedwire
memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan
surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire
menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai
fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya
(settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer
interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon
melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai
Fedline.
Beberapa
karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:
•
Sistem
pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
•
Digunakan
oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal
Reserve
•
Digunakan
terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan
rata-rata sebesar $3.5M
•
Koneksi
On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi
ini:
–
Direct
connection
–
Computer
dialup
•
Koneksi
Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers
–
Instruksi
telpon dengan katasandi tertentu
•
Akses
FedLine dari PCs
•
Beberapa
layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta
Fedwire
•
Lembaga
Depository
•
Agen
atau cabang bank-bank asing
•
Bank
anggota dari Federal Reserve System
•
U.S.
Treasury dan authorized agencies
•
Bank
sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan
Negara lain, organisasi internasional tertentu; serta
•
Pihak
lain yang disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme
Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing
House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan
dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan
menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank
domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York.
Beberapa
informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:
–
Dimiliki
pihak swasta
–
Mencakup
128 banks di 29 negara
–
Total
$1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
- Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme
Operasi CHIPS
CHIPS
merupakan
system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti Fedwire,
pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi
pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui
net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara
bagian New York.
SWIFT
Society
for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah
kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan
telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak
seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk
melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan
dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui
pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada
lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas
mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
•
Mencakup
7125 lembaga di 193 negara
•
Sebanyak
1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
•
Biayat
~ $0.20 per pesan
•
Menggunakan
X.25 packet protocol
•
Mulai
mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS
CHAPS
(Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan
elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama.
Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England
dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang
sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system
pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat
TARGET
TARGET,
singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement
Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata
uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional
negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system)
yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam
beberapa menit saja atah bahkan detik.
http://jagatrian.wordpress.com/2011/04/14/international-electronic-fund-transfer/