Perusahaan Gas Negara
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
Transmisi dan distribusi gas bumi | |
Didirikan | 1859 (I.J.N. Eindhoven & Co) |
Kantor pusat | |
Tokoh penting | Hendi Prio Santoso (Direktur Utama) |
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk disingkat PGN (IDX: PGAS ; BEI:PGAS) adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.
Sejarah
Semula pengusahaan gas di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda yang bernama I.J.N. Eindhoven & Co berdiri pada tahun 1859 yang memperkenalkan penggunaan gas kota di Indonesia yang terbuat dari batu bara. Pada tahun 1958 perusahaan tersebut dinasionalisasi dan diubah menjadi PN Gas yang selanjutnya pada tanggal 13 Mei 1965 berubah menjadi Perusahaan Gas Negara. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi PGN pada tiap tahunnya.
Perusahaan ini mulai menyalurkan gas alam menggantikan gas buatan dari batu bara dan minyak yang tidak ekonomis pada tahun 1974. Konsumennya adalah sektor rumah tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, dan Palembang tahun 1996.
Berdasarkan kinerjanya yang terus mengalami peningkatan, maka pada tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perum dan pada tahun 1994 statusnya ditingkatkan lagi menjadi Persero dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter.
PGN kemudian memasuki babak baru menjadi perusahaan terbuka ditandai dengan tercatatnya saham PGN pada tanggal 15 Desember 2003 di Bursa Efek Indonesia.
Perusahaan ini mulai menyalurkan gas alam menggantikan gas buatan dari batu bara dan minyak yang tidak ekonomis pada tahun 1974. Konsumennya adalah sektor rumah tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, dan Palembang tahun 1996.
Berdasarkan kinerjanya yang terus mengalami peningkatan, maka pada tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perum dan pada tahun 1994 statusnya ditingkatkan lagi menjadi Persero dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter.
PGN kemudian memasuki babak baru menjadi perusahaan terbuka ditandai dengan tercatatnya saham PGN pada tanggal 15 Desember 2003 di Bursa Efek Indonesia.
Fasilitas transmisi
PGN saat ini telah memiliki 2 jaringan utama pipa transmisi yaitu:
- jalur Grissik (Sumatera Selatan) – Duri (Riau) - 28 inchi pipa - 536 km, untuk menyalurkan gas dari ConocoPhillips ke Chevron Pacific Indonesia (dahulu Caltex Pacific Indonesia) di Duri, berkapasitas 430 MMSCFD, mulai beroperasi tahun 1998.
- jalur Grissik – Batam – Sakra (Singapura) - 28 inchi pipa - 470 km, untuk menyalurkan gas ke Singapura, mulai beroperasi tahun 2003.
Selain itu, PGN sedang menyelesaikan jalur-jalur pipa baru yaitu
- South Sumatera West Java (SSWJ) fase I dan II yaitu dari Grissik dan Pagardewa (Sumatera Selatan) ke Banten dengan panjang total 1100 km yang akan membawa 250 MMSCFD gas dari sumber Pertamina di Pagardewa dan 230 MMSCFD dari ConocoPhillips di Grissik.
- Duri – Dumai – Medan sepanjang 521 km berkapasitas 250 MMSCFD.
Saham PGN
Seiring dengan gencarnya privatisasi BUMN di Indonesia, pemerintah terus melakukan penjualan saham BUMN ini. Saat ini pemerintah hanya menguasai 57 persen saham PGN sedangkan 43 persen sisanya dikuasai publik.
Pada pertengahan Januari 2007, informasi keterlambatan komersialisasi gas via pipa transmisi SSWJ dari manajemen PGN menjadi penyebab utama anjloknya harga saham BUMN itu hingga sebesar 23% dalam satu hari. Sentimen negatif di pasar modal itu berkaitan dengan kecurigaan bahwa PGN dan pemerintah menutup-nutupi keterlambatan proyek tersebut yang harusnya sudah operasi pada Desember 2006, tapi tertunda hingga Januari 2007 dan tertunda lagi hingga Maret [1]. Akibatnya PGN dikenakan denda oleh Pertamina sebesar US.
Pada pertengahan Januari 2007, informasi keterlambatan komersialisasi gas via pipa transmisi SSWJ dari manajemen PGN menjadi penyebab utama anjloknya harga saham BUMN itu hingga sebesar 23% dalam satu hari. Sentimen negatif di pasar modal itu berkaitan dengan kecurigaan bahwa PGN dan pemerintah menutup-nutupi keterlambatan proyek tersebut yang harusnya sudah operasi pada Desember 2006, tapi tertunda hingga Januari 2007 dan tertunda lagi hingga Maret [1]. Akibatnya PGN dikenakan denda oleh Pertamina sebesar US.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar