Kamis, 28 Oktober 2010

Penerapan Pergerakan Pada Organisasi Pemuda/Mahasiswa

PENDAHULUAN 
Gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya.
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa.


 ISI
Sangat Menarik jika kita berbicara tentang mahasiswa, karena mahasiswa adalah predikat yang amat “eksklusif”. Disebut eklsusif karena mahasiswa adalah sosok yang istimewa dipandang dari sudut apapun dan dari manapun serta mempunya cerita yang istimewa dari masa ke masa, baik di Negara maju maupun di Negara berkembang begitu juga halnya dengan mahasiswa di Indonesia.
Di Indonesia sendiri mahasiswa mempunyai peranan penting dalam mengubah sejarah kebangsaan dan perjalanan demokrasi. Catat saja bagaimana peranan mahasiswa mampu merubah wajah perpolitikan saat ini yaitu dengan Gerakan reformasinya. Jauh beberapa tahun kebelakang kita mengenal angkatan gerakan kemahsiswaan dengan segala momentum sejarah kebangsaan di tanah air.

Pertama, mahasiswa dituntut untuk sadar akan tujuan awal dari pada pendidikan yang sedang digeluti. Pendidikan tak lain bertujuan untuk mensejahterkan dan mengembangkan masyarakat (community development).
Dalam dunia pendidikan saat ini, ribuan dan bahkan jutaan mahasiswa yang memiliki kecerdasan luar biasa, memiliki prestasi yang menggunung dan motivasi serta etika yang membanggakan. Mereka adalah generasi muda yang kreatif, inovatif dan bahkan visioner yang siap menjadi pionir di bidangnya masing-masing.
Pada pundak mahasiswa nasib rakyat dipertaruhkan. Lantas apa yang harus menjadi ikon utama dari visi misi eksistensi pergerakan mahasiswa saat ini agar benar-benar mampu merealisasikan harapan dan mimpi-mimpi rakyat?

Setidaknya, dalam gelora pergerakan mahasiswa harus mencerminkan beberapa bentuk sebagai penopang pergerakan yang akan dilakoni. Pertama: intelektualitas. Mahasiswa adalah kaum terpelajar yang dituntut bersikap rasional, arif dan bijak. Tidak anarkis karena bahasa kekerasan tidak pernah diajarkan dalam lingkungan kaum akademisi. Kekerasan, dalam kamus apapun, tidak akan pernah ditulis sebagai jalan yang harus ditempuh, kecuali kamus bangsa Barbar yang hobi perang.

Kedua: orientasi dan kultur. Hal ini penting sebagai rujukan untuk mentransendensikan hati nurani mahasiswa, bagaimana gerakan mahasiswa tidak lagi bersifat ritual temporal melainkan ikut membantu masyarakat terhadap problem-problem yang mengakar demi menciptakan kehidupan yang lebih baik di masa depan (future orientation).

Ketiga: program gerakan mahasiswa yang bermakna strategis-taktis. Dalam artian, apa yang menjadi primary meaning harus benar-benar dimaksimalkan. Jangan sampai gerakan mahasiswa hanya menjadi suguhan tarian semata, akan tetapi dapat merubah kebijakan-kebijakan yang kurang tepat untuk rakyat.


KESIMPULAN 
Dengan demikian, dari apa yang udah di bahas di atas disimpulkan bahwa penerapan pergerakan pada mahasiswa  itu sangat penting fungsinya untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan mahasiswa dalam berorganisasi agar bisa atau berani  menjadi seorang pemimpin dalam suatu organisasi.


DAFTAR ISI 
www.google.com
www.wikipedia.com



Rabu, 27 Oktober 2010

Penerapan Pengorganisasian Pada Organisasi Pemuda

PENDAHULUAN 

Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas-kampus. Sebagian organisasi mahasiswa di kampus Indonesia juga membentuk organisasi mahasiswa tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap kemajuan Indonesia, seperti organisasi Ikahimbi dan ISMKI. Di luar negeri juga terdapat organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.

ISI 
Proses pengorganisasian dapat ditunjukkan dengan tiga langkah prosedur berikut ini :
1. Pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi .
2. Pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan – kegiatan yang secara logik dapat dilaksanakan oleh satu orang . Pembagian kerja sebaliknya tidak terlalu berat sehingga tidak dapat diselesaikan, atau terlalu ringan sehingga ada waktu menganggur, tidak efisien dan terjadi biaya yang tidak perlu .
3. Pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk menkoordinasikan pekerjaan para anggota organisasi menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis . Mekanisme pengkoordinasian ini akan membuat para anggota organisasi menjaga perhatiannya pada tujuan organisasi dan mengurangi ketidak-efisiensi dan konflik – konflik yang merusak .
Pelaksanaan proses pengorganisasian yang sukses, akan membuat suatu organisasi dapat mencapai tujuannya . Proses ini akan tercermin pada struktur organisasi, yang mencakup aspek – aspek penting organisasi dan proses pengorganisasian.

 Organisasi dibagi menjadi dua jenis :
1. Organisasi Ekstra Kampus.
organisasi kemahasiswaan yang bersifat ekstra kampus pada umumnya terkait dengan aliran politik atau ideologi tertentu seperti: IMM, HMI, PMII, KAMMI, FMN, GMNI, GMKI, PMKRI, Mapancas, Gema Pembebasan dan sebagainya. Ada pula organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang didasarkan pada ikatan asal daerah, misalnya Himpunan Mahasiswa Jawa Timur (HIMAJATI), Ikatan Mahasiswa Pelajar Padang Lawas-Sumatera Barat (IMAPPALAS SUMBAR) atau Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kalimantan Timur (KPMKT). Untuk organisasi kemahasiswaan yang bersifat kedaerahan umumnya sekretariatnya sekaligus merupakan Asrama Mahasiswa asal daerah yang bersangkutan. Meskipun tidak semua mahasiswa asal daerah tersebut merupakan anggota organisasi atau tinggal di Asrama Mahasiswa daerah yang bersangkutan.
2. Organisasi Intra Kampus.
Organisasi kemahasiswaan intra kampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan kampus dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus. Para aktivis Organisasi Mahasiswa Intra Kampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstra kampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat Pemilu Mahasiswa untuk memilih Pemimpin Senat Mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstra kampus sangat terasa.

KESIMPULAN 

menurut saya organisasi dalam kehidupan mahasiswa dan kehidupan masyarakat sangat penting sekali dalam melaksanakan seseuatu kegiatan kemahasiswaan, demi melancarkan suatu struktur kegiatan.
DAFTAR ISI 

www.google.com
www.wikipedia.com

Senin, 25 Oktober 2010

Penerapan Perencanaan Pada Organisasi Pemuda

1.1 PENDAHULUAN 

Perencanaan merupakan salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh oleh mahasiswa Program Studi . Mata kuliah ini merupakan muara penerapan bidang keilmuan perencanaan wilayah dan kota, dengan fokus kajian pada praktek Perencanaan Wilayah (Regional Planning). Mahasiswa melakukan kegiatan mandiri mulai dari penentuan lokasi studi, melakukan survey lapangan, pengolahan dan analisis data, penyusunan laporan, dan pelaksanaan workshop serta ekspose hasil perencanaan. 



1.2 ISI 

Latar Belakang Pendidikan tinggi merupakan bagian dari system pendidikan nasional, mempunyai tujuan umum sebagaimanatercantum dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor : 30 Tahun 1990, yaitu : 1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademikdan professional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. 2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian sertta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Ketimpangan kegiatan ekonomi antara perdesaan dan perkotaan masih menjadi problematika pembangunan saat ini. Dalam upaya mempercepat pembangunan perdesaan, perlu diamati apakah intervensi yang dilakukan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat terutama untuk meningkatkan pelayanan publik (seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi) bagi masyarakat perdesaan. Prinsip berkeadilan ekonomi ditelusuri kepentingannya dalam ketimpangan kota desa masih tergolong baru. Prinsip ini sendiri diturunkan dari prinsip berkeadilan lingkungan (environmental justice) dimana isu ras, etnis menentukan apakah suatu wilayah akan mendapatkan dampak negatif sementara dampak positif dirasakan di daerah lainnya. Di Indonesia, wilayah tertinggal yang tercatat akan dipercepat pembangunannya berlokasi di perdesaan. Ketidakadilan dalam pelayanan publik ini secara tidak langsung berakibat pada ketidakadilan ekonomi. Dalam semangat untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah perdesaan, maka penelitian ini mendukung adanya introduksi konsep atau prinsip yang harus menggeser keberpihakan, dari perkotaan (urban centered) menjadi perdesaan, yang terutama akan memberi dampak pada pembangunan pelayanan publik. Penelitian ini akan menitikberatkan pada realitas di lapangan, untuk menunjukkan bagaimana prinsip kesetaraan dan berkeadilan ekonomi telah berjalan dalam konteks pembangunan perdesaan. Lebih lanjut akan dikenali pola, struktur dan orientasi dari pelayanan publik di perdesaan. Pelayanan publik tersebut akan berupa di sektor kesehatan, pendidikan dan penggunaan infrastruktur. Penelitian ini akan memadukan antara pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Pendekatan kuantitatif menitikberatkan pada operasi statistik untuk mengenali karakteristik dan pola pemanfaatan sumber daya, pelayanan publik di perdesaan. Penelitian ini akan menghasilkan baik laporan akademik (jurnal) maupun model kebijakan yang dapat direkomendasikan.


1.3 KESIMPULAN

Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.



1.4 DAFTAR PUSTAKA 
www.google.com

Jumat, 15 Oktober 2010

Penerapan Manajemen Dalam Dunia Kerja

I. Pendahuluan

Manajemen sangatlah berkembang pesat pada saat ini . Penerpan manajemen juga sangat penting dalam dunia kerja . Untuk itu sangat diperlukan pemahaman mengenai fungsi-fungsi serta keterampilan-keterampilan mengenai manajemen yang diperlukan agar menjadi seorang manajer yang baik dan profesional .


II. Penerapan Manajemen dalam Dunia Kerja

Penerapan manajemen dalam dunia kerja mempunyai beberapa fungsi – fungsi diantaranya adalah :
1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha .
Selain dari fungsi – fungsi yang di atas manajer juga harus mempunyai keterampilan menurut beberapa ahli yang diantaranya adalah :
Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar.[14] Ketiga keterampilan tersebut adalah:
1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
1. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana.
2. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar. 


III. Kesimpulan 
Dengan demikian, dari apa yang udah di bahas di atas disimpulkan bahwa penerapan manajemen dalam dunia kerja itu sangat penting fungsinya untuk menembangkan keterampilan-keterampilan pekerja jika ingin menjadi meneger yang baik.

Kamis, 07 Oktober 2010

Penerapan Manajemen dlm Kehidupan Mahasiswa


 PENDAHULUAN
Tuntutan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang membuka peluang lembaga pendidikan membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan di pasar kerja akan semakin berat.
Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi pemerintah dalam fungsinya sebagai penyelenggara pembangunan di bidang pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya.
Globalisasi bisa mengakibatkan hilangnya identitas kultur nasional, sedangkan kemampuan untuk bertahan tergantung pada akses kekuatan superpower, sehingga terajadi eksploitasi terhadap negara yang kurang berkembang pun akan terjadi. Namun, globalisasi adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan dalam hubungan antar negara. Globalisasi multisektor sebagai dua sisi mata uang yang menghadirkan kebaikan dan kerugian. Banyak konsep diciptakan negara maju baik di bidang ekonomi, politik, demokrasi, perlindungan HAM, pengelolaan Iingkungan hidup sampai pada konsep good governance terkait dengan peningkatan mutu. Salah satu di antaranya dapat kita kaitkan bagaimana hubungan antara peningkatan mutu dengan praktek good gavernance.
Good governance dalam konteks kepemerintahan secara legitimasi dapat dilihat dari sistem pemerintahannya itu sendiri dan bagaimana jalannya pemerintahan. Lalu secara akuntabilitas dapat dilihat dari eksistensi mekanisme keyakinan politik pemerintah terhadap aksi perbuatannya dalam menggunakan sumber publik dan performa perilakunya. Pemerintah dalam membuat kebijakan harus berpatokan kepada pelayanan publik yang efisien dan kapabilitas manajemen publik yang tinggi ( Effendi, 2005 ). Adapun problematika penerapan good governance antara lain bisa karena kurangnya pelayanan publik, kapabilitas kebijakan yang rendah, manajemen keuangan yang lemah, peraturan dan prosedur pelayanan yang sangat birokratis serta inefisiensi alokasi sumber-sumber publik. Ini yang menghambat pelaksanaan good governance dan akibatnya bisa fatal, misalnya, bisa membuat pengentasan kemiskinan dan/atau hal-hal lain yang penting justru tidak berjalan .


ISI
Untuk mencapai terselenggaranya pendidikan bermutu, dikenal dengan perlunya paradigma baru pendidikan yang difokuskan pada otonomi, akuntabilitas, akreditasi dan evaluasi. Keempat pilar manajemen ini diharapkan pada akhirnya mampu menghasilkan pendidikan bermutu.
 
Istilah mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan bisa berupa mereka yang langsung menjadi penerima produk dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut. 

Unsur-unsur paradigma baru pendidikan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Pengertian otonomi dalam pendidikan belum sepenuhnya mendapatkan kesepakatan pengertian dan implementasinya. Tetapi paling tidak, dapat dimengerti sebagai bentuk pendelegasian kewenangan seperti dalam penerimaan dan pengelolaan peserta didik dan staf pengajar/ staf non akademik, pengembangan kurikulum dan materi ajar, serta penentuan standar akademik. Dalam penerapannya di sekolah, misalnya, paling tidak bahwa guru/pengajar semestinya diberikan hak-hak profesi yang mempunyai otoritas di kelas, dan tak sekedar sebagai bagian kepanjangan tangan birokrasi di atasnya .

Akuntabilitas diartikan sebagai kemampuan untuk menghasilkan output dan outcome yang memuaskan pelanggan. Akuntabilitas menuntut kesepadanan antara tujuan lembaga pendidikan tersebut dengan kenyataan dalam hal norma, etika dan nilai (values) termasuk semua program dan kegiatan yang dilaksanakannya. Hal ini memerlukan transparansi (keterbukaan) dari semua fihak yang terlibat dan akuntabilitas untuk penggunaan semua sumberdayanya. 

Suatu pengendalian dan akreditasi dari luar diperlukan melalui proses evaluasi tentang pengembangan mutu lembaga pendidikan tersebut. Hasil akreditasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat yang menunjukkan posisi lembaga pendidikan yang bersangkutan dalam menghasilkan produk atau jasa yang bermutu. Pelaksanaan akreditasi dilakukan oleh suatu badan yang berwenang.
Adapun evaluasi adalah suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga pendidikan atau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi bisa dilakukan secara internal atau eksternal.
Masalah-masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia yang terpenting adalah mengenai : peningkatan mutu, pemerataan kesempatan pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan pembangunan nasional. Demikian luas dan jauhnya jangkauan yang hendak dicapai oleh program pembangunan pendidikan kita, padahal di lain pihak sumber-sumber yang tersedia bertambah terbatas dan langka.
Kenyataan-kenyataan yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa pemecahan masalah-masalah pendidikan kita membutuhkan alternatif-alternatif lain disamping cara-cara penyelesaian manajemen. Berbagai potensi yang dimiliki oleh teknologi dalam pendidikan lantas memungkinkannya diajukan sebagai suatu alternatif untuk ikut memecahkan masalah-masalah tadi. Paduan penyelesaian antara manajemen dan teknologi akan menyumbangkan penyelesaian yang baik. Di sinilah lalu kita kenal apa yang disebut dengan keterpaduan kebijakan manajerial dan kebijakan teknis ( Lemhannas, 2009).
Jika semula teknologi pendidikan (dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, maka konsepsi baru dalam tataran teknis menghendaki teknologi pendidikan sebagai masukan (input) bahkan diperlukan sejak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian sudah sejak perencanaan, pelaksananan ( termasuk kurikulum), sampai evaluasinya harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi pendidikan yang akan diterapkan.
Pemilihan teknologi dalam pendidikan akan membuka kemungkinan untuk lahirnya berbagai alternatif bentuk kelembagaan baru yang menyediakan fasilitas belajar, disamping dapat melayani segala bentuk lembaga pendidikan yang telah ada. Misalnya kemungkinan bagi suatu bentuk sekolah terbuka yang fasilitas dan tata belajarnya berbeda sekali dengan sekolah konvensional, tetapi dengan hasil (output) yang sama.
Serangkaian kriteria pemanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan, antara lain: harus dijaga kesesuaiannya (kompatibilitas) dengan sarana dan teknologi yang sudah ada, dapat menstimulasikan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta mampu memacu usaha peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Dengan demikian, adanya penerapan suatu teknologi dalam pendidikan akan sangat mungkin terjadi perubahan besar-besaran dalam interaksi belajar mengajar antara sumber-sumber belajar dengan pelaku belajar, bahkan sistem manajemennya. Salah satu kemungkinan perubahan tersebut adalah penerapan dan perubahan teknologi komunikasi dan informasi (ICT ) dalam pendidikan. Kita mengenal sistem informasi manajemen (SIM) yang menggunakan ICT sebagai pendukung utamanya ( Lemhannas, 2009 b). Di bidang pendidikanpun sangat mungkin diterapkan SIM tersebut untuk menunjang pengembangan mutu.

Salah satu esensi dari proses pendidikan tidak lain adalah penyajian informasi. Dalam menyajikan informasi, haruslah komunikatif. Dalam komunikasi pada umumnya, demikian pula dalam pendidikan, informasi yang tepat disajikan adalah informasi yang dibutuhkan , yakni ”yang bermakna”, dalam arti : 
(1) secara ekonomis menguntungkan. 
(2) secara teknis memungkinkan dapat dilaksanakan, 
(3) secara sosial-psikologis dapat diterima sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang ada, dan (
4) sesuai atau sejalan dengan kebijaksanaan /tuntutan perkembangan yang ada

Konsep “bermakna” ini penting bagi keberhasilan penyebarluasan informasi yang dapat diserap dan dilaksanakan sasaran/peserta didik. Karena itu, Williams (1984) menyebutkan bahwa komunikasi adalah saling pertukaran simbol-simbol yang bermakna. Williams menekankan bahwa :

(1) kita tidak dapat saling bertukar makna, 
(2) kita hanya secara fisik bertukar simbol, dan 
(3) komunikasi tidak akan terjadi, kecuali kita berbagi makna untuk simbol-simbol tertentu.

Dalam memberikan/menyampaikan informasi kepada orang lain (misalnya kepada peserta didik), maka informasi tersebut haruslah informasi yang bermakna bagi orang yang bersangkutan. Untuk dapat mengetahui dan memahami informasi yang benar-benar dibutuhkan, bahkan prioritas informasi yang dibutuhkan perlu kita pahami, komunikator perlu bertindak sebagai pengamat dan pendengar yang baik. Jadi bukan informasi yang kita ketahui yang disampaikan, tetapi yang kita sampaikan adalah informasi yang benar-benar bermakna dan dibutuhkan sasaran/pelanggan.
Informasi yang dibutuhkan dan bermakna adalah informasi yang mampu membantu/mempercepat pengambilan keputusan untuk terjadinya perubahan, dan yang bermanfaat untuk mendorong terjadinya perubahan tersebut. Untuk itulah maka, pemilihan informasi harus benar-benar selektif dengan mempertimbangkan jenis teknologi mana yang tepat dipilih sebagai medianya.
Melalui penerapan dan pemilihan yang tepat teknologi informasi dan sistem manajemennya, maka perbaikan mutu yang berkelanjutan dapat diharapkan. Perbaikan yang berlangsung terus menerus secara konsisten/konstan akan mendorong untuk berorientasi pada perubahan untuk memperbaiki secara terus menerus dunia pendidikan. Adanya revolusi informasi dapat menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan karena mungkin kita belum siap menyesuaikan. Sebaliknya, juga akan menjadi peluang yang baik bila lembaga pendidikan mampu menyikapi dengan penuh keterbukaan dan berusaha memilih jenis teknologi informasi yang tepat, sebagai penunjang pencapaian mutu pendidikan.


PENUTUP
penerapan manajemen dalam kehidupan mahasiswa adalah suatu penerapan yang diterapkan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendidikan dan latihan yang sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi dalam kehidupan mahasiswa .
semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk dipelajari oleh sebagian mahasiswa .

 DAFTAR PUSTAKA
Lemhannas pada tahun 1978

Penerapan Manajemen dlm Kehidupan Mahasiswa

1. PENDAHULUAN
Tuntutan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang membuka peluang lembaga pendidikan membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan di pasar kerja akan semakin berat.
Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi pemerintah dalam fungsinya sebagai penyelenggara pembangunan di bidang pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya.
Globalisasi bisa mengakibatkan hilangnya identitas kultur nasional, sedangkan kemampuan untuk bertahan tergantung pada akses kekuatan superpower, sehingga terajadi eksploitasi terhadap negara yang kurang berkembangpun akan terjadi. Namun, globalisasi adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan dalam hubungan antar negara. Globalisasi multisektor sebagai dua sisi mata uang yang menghadirkan kebaikan dan kerugian. Banyak konsep diciptakan negara maju baik di bidang ekonomi, politik, demokrasi, perlindungan HAM, pengelolaan Iingkungan hidup sampai pada konsep good governance terkait dengan peningkatan mutu. Salah satu di antaranya dapat kita kaitkan bagaimana hubungan antara peningkatan mutu dengan praktek good gavernance.
Good governance dalam konteks kepemerintahan secara legitimasi dapat dilihat dari sistem pemerintahannya itu sendiri dan bagaimana jalannya pemerintahan. Lalu secara akuntabilitas dapat dilihat dari eksistensi mekanisme keyakinan politik pemerintah terhadap aksi perbuatannya dalam menggunakan sumber publik dan performa perilakunya. Pemerintah dalam membuat kebijakan harus berpatokan kepada pelayanan publik yang efisien dan kapabilitas manajemen publik yang tinggi ( Effendi, 2005 ). Adapun problematika penerapan good governance antara lain bisa karena kurangnya pelayanan publik, kapabilitas kebijakan yang rendah, manajemen keuangan yang lemah, peraturan dan prosedur pelayanan yang sangat birokratis serta inefisiensi alokasi sumber-sumber publik. Ini yang menghambat pelaksanaan good governance dan akibatnya bisa fatal, misalnya, bisa membuat pengentasan kemiskinan dan/atau hal-hal lain yang penting justru tidak berjalan .


2. ISI
Untuk mencapai terselenggaranya pendidikan bermutu, dikenal dengan perlunya paradigma baru pendidikan yang difokuskan pada otonomi, akuntabilitas, akreditasi dan evaluasi. Keempat pilar manajemen ini diharapkan pada akhirnya mampu menghasilkan pendidikan bermutu.
Istilah mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan bisa berupa mereka yang langsung menjadi penerima produk dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut.
Unsur-unsur paradigma baru pendidikan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Pengertian otonomi dalam pendidikan belum sepenuhnya mendapatkan kesepakatan pengertian dan implementasinya. Tetapi paling tidak, dapat dimengerti sebagai bentuk pendelegasian kewenangan seperti dalam penerimaan dan pengelolaan peserta didik dan staf pengajar/ staf non akademik, pengembangan kurikulum dan materi ajar, serta penentuan standar akademik. Dalam penerapannya di sekolah, misalnya, paling tidak bahwa guru/pengajar semestinya diberikan hak-hak profesi yang mempunyai otoritas di kelas, dan tak sekedar sebagai bagian kepanjangan tangan birokrasi di atasnya .
Akuntabilitas diartikan sebagai kemampuan untuk menghasilkan output dan outcome yang memuaskan pelanggan. Akuntabilitas menuntut kesepadanan antara tujuan lembaga pendidikan tersebut dengan kenyataan dalam hal norma, etika dan nilai (values) termasuk semua program dan kegiatan yang dilaksanakannya. Hal ini memerlukan transparansi (keterbukaan) dari semua fihak yang terlibat dan akuntabilitas untuk penggunaan semua sumberdayanya.
Suatu pengendalian dan akreditasi dari luar diperlukan melalui proses evaluasi tentang pengembangan mutu lembaga pendidikan tersebut. Hasil akreditasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat yang menunjukkan posisi lembaga pendidikan yang bersangkutan dalam menghasilkan produk atau jasa yang bermutu. Pelaksanaan akreditasi dilakukan oleh suatu badan yang berwenang.
Adapun evaluasi adalah suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga pendidikan atau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi bisa dilakukan secara internal atau eksternal.
Masalah-masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia yang terpenting adalah mengenai : peningkatan mutu, pemerataan kesempatan pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan pembangunan nasional. Demikian luas dan jauhnya jangkauan yang hendak dicapai oleh program pembangunan pendidikan kita, padahal di lain pihak sumber-sumber yang tersedia bertambah terbatas dan langka.
Kenyataan-kenyataan yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa pemecahan masalah-masalah pendidikan kita membutuhkan alternatif-alternatif lain disamping cara-cara penyelesaian manajemen. Berbagai potensi yang dimiliki oleh teknologi dalam pendidikan lantas memungkinkannya diajukan sebagai suatu alternatif untuk ikut memecahkan masalah-masalah tadi. Paduan penyelesaian antara manajemen dan teknologi akan menyumbangkan penyelesaian yang baik. Di sinilah lalu kita kenal apa yang disebut dengan keterpaduan kebijakan manajerial dan kebijakan teknis ( Lemhannas, 2009).
Jika semula teknologi pendidikan (dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, maka konsepsi baru dalam tataran teknis menghendaki teknologi pendidikan sebagai masukan (input) bahkan diperlukan sejak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian sudah sejak perencanaan, pelaksananan ( termasuk kurikulum), sampai evaluasinya harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi pendidikan yang akan diterapkan.
Pemilihan teknologi dalam pendidikan akan membuka kemungkinan untuk lahirnya berbagai alternatif bentuk kelembagaan baru yang menyediakan fasilitas belajar, disamping dapat melayani segala bentuk lembaga pendidikan yang telah ada. Misalnya kemungkinan bagi suatu bentuk sekolah terbuka yang fasilitas dan tata belajarnya berbeda sekali dengan sekolah konvensional, tetapi dengan hasil (output) yang sama.
Serangkaian kriteria pemanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan, antara lain: harus dijaga kesesuaiannya (kompatibilitas) dengan sarana dan teknologi yang sudah ada, dapat menstimulasikan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta mampu memacu usaha peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Dengan demikian, adanya penerapan suatu teknologi dalam pendidikan akan sangat mungkin terjadi perubahan besar-besaran dalam interaksi belajar mengajar antara sumber-sumber belajar dengan pelaku belajar, bahkan sistem manajemennya. Salah satu kemungkinan perubahan tersebut adalah penerapan dan perubahan teknologi komunikasi dan informasi (ICT ) dalam pendidikan. Kita mengenal sistem informasi manajemen (SIM) yang menggunakan ICT sebagai pendukung utamanya ( Lemhannas, 2009 b). Di bidang pendidikanpun sangat mungkin diterapkan SIM tersebut untuk menunjang pengembangan mutu.
Salah satu esensi dari proses pendidikan tidak lain adalah penyajian informasi. Dalam menyajikan informasi, haruslah komunikatif. Dalam komunikasi pada umumnya, demikian pula dalam pendidikan, informasi yang tepat disajikan adalah informasi yang dibutuhkan , yakni ”yang bermakna”, dalam arti : (1) secara ekonomis menguntungkan. (2) secara teknis memungkinkan dapat dilaksanakan, (3) secara sosial-psikologis dapat diterima sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang ada, dan (4) sesuai atau sejalan dengan kebijaksanaan /tuntutan perkembangan yang ada
Konsep “bermakna” ini penting bagi keberhasilan penyebarluasan informasi yang dapat diserap dan dilaksanakan sasaran/peserta didik. Karena itu, Williams (1984) menyebutkan bahwa komunikasi adalah saling pertukaran simbol-simbol yang bermakna. Williams menekankan bahwa : (1) kita tidak dapat saling bertukar makna, (2) kita hanya secara fisik bertukar simbol, dan (3) komunikasi tidak akan terjadi, kecuali kita berbagi makna untuk simbol-simbol tertentu.
Dalam memberikan/menyampaikan informasi kepada orang lain (misalnya kepada peserta didik), maka informasi tersebut haruslah informasi yang bermakna bagi orang yang bersangkutan. Untuk dapat mengetahui dan memahami informasi yang benar-benar dibutuhkan, bahkan prioritas informasi yang dibutuhkan perlu kita pahami, komunikator perlu bertindak sebagai pengamat dan pendengar yang baik. Jadi bukan informasi yang kita ketahui yang disampaikan, tetapi yang kita sampaikan adalah informasi yang benar-benar bermakna dan dibutuhkan sasaran/pelanggan.
Informasi yang dibutuhkan dan bermakna adalah informasi yang mampu membantu/mempercepat pengambilan keputusan untuk terjadinya perubahan, dan yang bermanfaat untuk mendorong terjadinya perubahan tersebut. Untuk itulah maka, pemilihan informasi harus benar-benar selektif dengan mempertimbangkan jenis teknologi mana yang tepat dipilih sebagai medianya.
Melalui penerapan dan pemilihan yang tepat teknologi informasi dan sistem manajemennya, maka perbaikan mutu yang berkelanjutan dapat diharapkan. Perbaikan yang berlangsung terus menerus secara konsisten/konstan akan mendorong untuk berorientasi pada perubahan untuk memperbaiki secara terus menerus dunia pendidikan. Adanya revolusi informasi dapat menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan karena mungkin kita belum siap menyesuaikan. Sebaliknya, juga akan menjadi peluang yang baik bila lembaga pendidikan mampu menyikapi dengan penuh keterbukaan dan berusaha memilih jenis teknologi informasi yang tepat, sebagai penunjang pencapaian mutu pendidikan.


3. PENUTUP
Tuntutan akan mutu dalam bidang pendidikan adalah suatu keniscayaan yang tak bisa dihindari. Hal ini juga merupakan tuntutan akan perlunya prakten good governance dalam bidang pendidikan. Untuk mencapai mutu diperlukan metodologi yang tepat untuk implementasinya, dan pilihan itu adalah manajemen mutu terpadu ( MMT ) atau dikenal dengan Total Quality Management ( TQM) dalam bidang pendidikan.
Untuk implementasinya diperlukan kebijakan umum/strategis di tingkat nasional dan kebijakan manajerial , baik untuk kalangan lembaga pendidikan maupun publik, yang kemudian bisa ditindak lanjuti dengan pedoman sektoral bidang pendidikan ( sebagai kebijakan teknis) tentang MMT tersebut.
Dengan adanya perkembangan teknologi yang cepat menuntut pula penerapan teknologi dalam pendidikan di era informasi yang tidak lain adalah bentuk aplikasi jenis-jenis teknologi informasi dalam praktek pendidikan, baik dalam tataran kebijakan strategis, kebijakan manajerial, maupun kebijakan teknis.

4. DAFTAR PUSTAKA
Dr.Karsidi, Rafik M.S
Sumber : www.google.com